INFO BAPPEBTI BLOKIR PERDAGANGAN KOMODITI ILEGAL

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Blog Article

spread trade) maka keharusan penempatan marjin ini dapat diabaikan atau dikurangi. 3. Marjin awal Marjin awal atau biasa dikenal dengan istilah initial margin adalah kewajiban yang harus dibayar baik oleh pembeli maupun penjual yang merupakan suatu gambaran nilai kerugian dari kontrak yang ditetapkan berdasarkan sejarah perubahan harga yang terjadi pada transaksi harian.

Langkah  ini  dilakukan   sebagai  upaya  pembinaan   terhadap  entitas  ilegal   untuk  patuh  terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta untuk membentuk iklim persaingan usaha yang sehat di bidang PBK.

aset acuan tersebut masih harus diciptakan pada saat tanggal penyerahan) , maka harga kontrak berjangkanya belum dapat ditetapkan oleh arbitrage. Dalam skenario ini hanya ada satu cara menetapkan harga yaitu dengan menghitung suplai dan permintaan pasar atas aset acuan untuk digunakan sebagai harga kontrak berjangka.

Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan, pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

Situs Internet PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs Net tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.

Akibatnya adalah tidak masuknya barang yang dibutuhkan negara yang yang tidak bisa diproduksi di dalam negri sehingga keamanan dan kestabilan didalam negri akan terganggu,tidaknya adanya hubungan yang akan dibangun oleh negara negara didunia.

Kasan menjelaskan, Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.

Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melaporkan ke Bappebti by means of media sosial resmi atau mendatangi kantor badan bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK.

"Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web, maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar.

setiap saat nasabah akan bertanya dan pialang pun akan memberikan berbagai analisisnya untuk mempermudah nasabah dalam membuat suatu keputusan. Di lapangan, Trader dihadapkan pada dua jenis kelompok Pialang yang akan dihubungi.

1. Perdagangan Ilegal Perdagangan atau perniagaan pada umumnya ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud untuk memperoleh keuntungan. Dalam Buku I Bab one Pasal 2 sampai dengan Pasal 5 KUHD diatur tentang pedagang dan perbuatan perdagangan. Pedagang adalah orang yang melakukan perbuatan perdagangan sebagai pekerjaan sehari-hari (Pasal two KUHD). Pengertian perdagangan atau perniagaan dalam Pasal three Kitab Undang-Undang Hukum 24 Dagang (KUHD) adalah membeli barang untuk dijual kembali dalam jumlah banyak atau sedikit, masih berupa bahan atau sudah jadi, atau hanya untuk disewakan pemakaiannya. Perbuatan perdagangan dalam pasal ini hanya meliputi perbuatan membeli, tidak meliputi perbuatan menjual. Menjual adalah tujuan dari perbuatan membeli, padahal menurut ketentuan Pasal four KUHD perbuatan menjual termasuk juga dalam perbuatan perdagangan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal periksa di sini untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

Tujuan dari kegiatan jual dan beli komoditas tersebut tidak lain untuk mendapatkan keuntungan. Dalam konteks yang lebih umum, indeks, valuta asing dan instrumen juga dapat digolongkan sebagai komoditas.

Dengan begitu, pemblokiran domain situs World-wide-web entitas di bidang PBK tak berizin Bappebti memiliki dasar hukum yang kuat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.

Report this page